Tenaga kependidikan (guru)
A.
Profesi
Guru
GAMBARAN
SEORANG GURU
Guru adalah
seseorang yang memberikan pengajaran kepada kita ketika kita sekolah. Sebagai
seorang guru harus mempelajari kurikulum sekolah dan memahami semua program
pendidikan yang sedang dilaksanakan ditempat ia mengajar. Selain melaksanakan
tugas profesinya di sekolah, guru juga wajib berpartisipasi dalam
kegiatan-kegiatan masyarakat serta memperbaiki peranan dan kualifikasi
profesionalnya.
a) Jabatan
Guru Memerlukan Keahlian Khusus
b) Syarat-syarat
menjadi guru
Karena pekerjaan guru adalah
pekerjaan professional maka untuk menjadi guru harus pula memenuhi persyaratan
yang berat. Beberapa diantaranya ialah:
1. Harus
memiliki bakat sebagai guru
2. Harus
memiliki keahlian sebagai guru
3. Memiliki
kepribadian yang baik dan terintegrasi
4. Memiliki
mental yang sehat
5. Berbadan
sehat
6. Memiliki
pengalaman dan pengetahuan yang luas
7. Guru
adalah manusia berjiwa Pancasila
8. Guru
adalah seorang warga Negara yang baik
c) Guru
adalah Manusia Pancasila Sejati
d) Guru
harus memiliki keahlian sebagai guru
e) Guru
harus memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi
f) Guru
harus memiliki mmental yang sehat
g) Guru
harus berbadan sehat
h) Guru
harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas
i) Guru
harus seorang warga Negara yang baik
j) Tentang
pendidikan guru
k) Pendidikan
guru berlangsung seumur hidup
PERANAN GURU
- Guru sebagai pengajar (teacher as
instructor)
- Guru sebagai pembimbing ( teacher as
conselllor)
- Guru sebagai ilmuan (teacher as
scientis)
- Guru sebagai pribadi ( teacher as
person)
- Guru sebagai penghubung
- fGuru sebagai pembaharu
- Guru sebagai pembangun
B.
Tanggung
Jawab Guru
- Guru harus menuntut murid-murid belajar
- Turut serta membina kurikulum sekolah
- Melakukan pembinaan terhadap diri siswa
(kepribadian, watak, dan jasmaniah)
- Memberikan bimbingan kepada murid
- Melakukan diagnosis atas
kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar
- Menyelenggarakan penelitian
- Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif
- Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan
Pancasila
- Turut serta membantu terciptanya
kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia
- Turut mensukseskan pembangunan
- Tanggung jawab meningkatkan peranan
professional
C.
Kode
Etik Guru Indonesia
KODE ETIK
GURU INDONESIA (PGRI, 1989)
Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang
pengabdian kepada Tuhan YME, Bangsa dan Negara. Guru Indonesia harus memiliki
jiwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 karena tanpa memiliki jiwa tesebut
Guru Indonesia tidak akan bias tanggung jawab, Guru Indonesia Memiliki pedoman
kepada dasar-dasar sebagai berikut :
- Guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia yang seutuhnya.
- Guru
Memiliki dan melaksanakan kejujura professional
- Guru
berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan
bimbingan.
- Guru
harus dapat menciptakan suasana yang dapat diterima peserta didik untuk
berhasinya proses belajar mengajar
- Guru
memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar supaya
terjalin hubungan dan kerjasama yang baik dalam pendidikan
- Guru
secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan
martabat profesinya.
- Guru
memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
- Guru
bersama-sama meningkatkan mutu dari organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan
- Guru
melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
Penerapan Kode Etik Guru dalam Pelaksanaan Tugasnya
- Guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang
berjiwa pancasila.
- Guru
memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
- Guru
dalam berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan
bimbingan dan pembinaan
- Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk menunjang berhasilnya
pembelajaran.
- Guru
memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk
membina peran serta dan tanggung jawab terhadap pendidikan.
- Guru
secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan
profesinya
- Guru
memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat, kekeluargaan dan
kesetiakawanan social.
- Guru
secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana
perjuangan.
- Guru
melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Fungsi Kode Etik
Keguruan Dalam Tugas Dan Berbagai Bidang Kehidupan
1. Membentuk anggota keluarga menjadi
manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila
2. Menanamkan kejujuran pada anggota
keluarganya.
3. Memupuk semangat anggota
kekeluargaan dan kesetiakawanan anggota keluarga
4. Mendorong partisipasinya anggota
keluarga dalam mensukseskan jalannya pendidikan