Background

Tenaga Kependidikan


Tenaga kependidikan (guru)

 

A.    Profesi Guru
GAMBARAN SEORANG GURU
Guru adalah seseorang yang memberikan pengajaran kepada kita ketika kita sekolah. Sebagai seorang guru harus mempelajari kurikulum sekolah dan memahami semua program pendidikan yang sedang dilaksanakan ditempat ia mengajar. Selain melaksanakan tugas profesinya di sekolah, guru juga wajib berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan masyarakat serta memperbaiki peranan dan kualifikasi profesionalnya.
a)   Jabatan Guru Memerlukan Keahlian Khusus
b)   Syarat-syarat menjadi guru
Karena pekerjaan guru adalah pekerjaan professional maka untuk menjadi guru harus pula memenuhi persyaratan yang berat. Beberapa diantaranya ialah:
1.      Harus memiliki bakat sebagai guru
2.      Harus memiliki keahlian sebagai guru
3.      Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi
4.      Memiliki mental yang sehat
5.      Berbadan sehat
6.      Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
7.      Guru adalah manusia berjiwa Pancasila
8.      Guru adalah seorang warga Negara yang baik
c)   Guru adalah Manusia Pancasila Sejati
d)  Guru harus memiliki keahlian sebagai guru
e)   Guru harus memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi
f)    Guru harus memiliki mmental yang sehat
g)   Guru harus berbadan sehat
h)   Guru harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas
i)     Guru harus seorang warga Negara yang baik
j)     Tentang pendidikan guru
k)   Pendidikan guru berlangsung seumur hidup

PERANAN GURU
  1. Guru sebagai pengajar (teacher as instructor)
  2. Guru sebagai pembimbing ( teacher as conselllor)
  3. Guru sebagai ilmuan (teacher as scientis)
  4. Guru sebagai pribadi ( teacher as person)
  5. Guru sebagai penghubung
  6. fGuru sebagai pembaharu
  7.  Guru sebagai pembangun

B.     Tanggung Jawab Guru
  1. Guru harus menuntut murid-murid belajar
  2. Turut serta membina kurikulum sekolah
  3. Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak, dan jasmaniah)
  4. Memberikan bimbingan kepada murid
  5. Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar
  6. Menyelenggarakan penelitian
  7. Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif
  8. Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila
  9. Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia
  10. Turut mensukseskan pembangunan
  11. Tanggung jawab meningkatkan peranan professional

C.   Kode Etik Guru Indonesia
KODE ETIK GURU INDONESIA (PGRI, 1989)
Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian kepada Tuhan YME, Bangsa dan Negara. Guru Indonesia harus memiliki jiwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 karena tanpa memiliki jiwa tesebut Guru Indonesia tidak akan bias tanggung jawab, Guru Indonesia Memiliki pedoman kepada dasar-dasar sebagai berikut :
  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia yang seutuhnya.
  2. Guru Memiliki dan melaksanakan kejujura professional
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan.
  4. Guru harus dapat menciptakan suasana yang dapat diterima peserta didik untuk berhasinya proses belajar mengajar
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar supaya terjalin hubungan dan kerjasama yang baik dalam pendidikan
  6. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
  7. Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
  8. Guru bersama-sama meningkatkan mutu dari organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan
  9. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
Penerapan Kode Etik Guru dalam Pelaksanaan Tugasnya
  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila.
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
  3. Guru dalam berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan bimbingan dan pembinaan
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk menunjang berhasilnya pembelajaran.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab terhadap pendidikan.
  6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinya
  7. Guru memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat, kekeluargaan dan kesetiakawanan social.
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.
  9. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Fungsi Kode Etik Keguruan Dalam Tugas Dan Berbagai Bidang Kehidupan
1.      Membentuk anggota keluarga menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila
2.      Menanamkan kejujuran pada anggota keluarganya.
3.      Memupuk semangat anggota kekeluargaan dan kesetiakawanan anggota keluarga
4.      Mendorong partisipasinya anggota keluarga dalam mensukseskan jalannya pendidikan

Categories: Share

Leave a Reply